Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
1/Pdt.Sus-KPPU/2025/PN Jkt.Pst Google LLC Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-KPPU/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1Google LLC
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Farid Fauzi Nasution S.H.,LL.M.Google LLC
Termohon Keberatan
NoNama
1Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon Keberatan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
  3. Menyatakan bahwa Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tanggal 21 Januari 2025 batal demi hukum dan dibatalkan, serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap Pemohon Keberatan, khususnya yang berkaitan dengan Pasal 17 dan Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; dan
  4. Memerintahkan Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara.

    Atau apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain, Pemohon Keberatan dengan hormat memohon agar dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak