Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst 1.PT Orico Balimor Finance
2.PT Sunindo Kookmin Best Finance
PT Semesta Bolo Transindo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 163/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Orico Balimor Finance
2PT Sunindo Kookmin Best Finance
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mohamad RofiaddinPT Orico Balimor Finance
2Mohamad RofiaddinPT Sunindo Kookmin Best Finance
Termohon
NoNama
1PT Semesta Bolo Transindo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan PKPU yang diajukan oleh Para PEMOHON PKPU;
  2. Menyatakan PT SEMESTA BOLO TRANSINDO sebagai TERMOHON PKPU dalam keadaan PKPU dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Termohon PKPU;
  4. Menunjuk dan Mengangkat:
  • Feri Pranata Ginting, S.H., berkantor di FPG LAW, Wisma Laena, Lantai 5, R.515, Jl. KH Abdullah Syafei No. 7, RT. 6/ RW. 2, Kel. Manggarai Selatan, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12860, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-128.AH.04.05-2024 tanggal 13 Agustus 2024.
  • Muhammad Arief Hidayatullah, S.H. berkantor di  ANC & Co. Advocates & Solicitors., Gedung Krakatau Steel, Lantai 3, Jl. Gatot Subroto Kav. 54, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-213.AH.04.06-2024 tanggal 26 November 2024.
  • Mulki Hafidz Aditya Putra, S.H., berkantor di HADS Partnership Law Office, Multivision Tower, Lantai 5, Jl. Kuningan Mulia Lot. 9B Komplek Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 12980, Kurator dan Pengurus dari Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-178.AH.04.05-2024 tanggal 4 September 2024.
  • Hendry Awaluddin, S.H., CLA berkantor di ANC & Co. Advocates & Solicitors., Gedung Krakatau Steel, Lantai 3, Jl. Gatot Subroto Kav. 54, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-80 AH.04.05-2022 tanggal 29 Maret 2022.

Sebagai Pengurus dalam hal PT SEMESTA BOLO TRANSINDO dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau selaku Kurator dalam hal PT SEMESTA BOLO TRANSINDO dinyatakan Pailit.

  1. Menyatakan agar TERMOHON PKPU untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;
  2. Menghukum TERMOHON PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, u.p. Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak