A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/header.php

Line Number: 10

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: views/header.php

Line Number: 12

SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT. TAKA HYDROCORE INDONESIA PT. OFFSHORE WORKS INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 99/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. TAKA HYDROCORE INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT. OFFSHORE WORKS INDONESIA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah tagihan tunggakan Pemohon PKPU kepada Termohon PKPU senilai USD 747,516.62
  3. Menetapkan PKPU Sementara (PKPUS) terhadap TERMOHON PKPU  untuk jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan.
  4. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU Termohon PKPU.
  5. Menunjuk dan mengangkat:
  1. Albert Yulius, S.H., dengan nomor surat bukti pendaftaran AHU-19.AH.04.05-2022, ari Kantor Yulius & Partners beralamat di Bellezza BSA 2nd Floor Suite 205, Jl. Arteri Permata Hijau No.34, Jakarta 12210
  2. Demak Setio Laksono, S.H., M.H., dengan Nomor Surat Bukti Pendaftaran AHU-110.AH.04.05-2025, dari Kantor Aegis Legal Confidant beralamat di Bangun Tjipta Building, Suite 301. Jl. Gatot Subroto No.54, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  3. Kunto Catur Pangestu, S.H., M.H., dengan nomor surat bukti pendaftaran AHU-98.AH.04.05-2025, dari kantor Kunto Pangestu Lawfirm, beralamat di Jl. Pondok Bambu Asri Raya No. 4 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
  4. Raden Widyantara Priambodo, S.H.,LL.M. dengan nomor surat bukti pendaftaran AHU-122.AH.04.05-2022, dari kantor Tumbuan & Partners beralamat di Jl. Gandaria Tengah III/8, RT/RW, 003/001, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selaku Tim Pengurus untuk mengurus Harta Debitor/Termohon PKPU dalam hal dikabulkannya Permohonan PKPU PT. OFFSHORE WORKS INDONESIA.

  1. Menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan Hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU Sementara paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan.
  2. Memerintahkan pengurus untuk memanggil Pemohon PKPU  para kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang yang disebutkan dalam petitum di atas;
  3. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon PKPU ?

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak