Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Naomi Tatianni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Naomi Tatianni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk penambahan nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 3171-LU-19122023-0025, tanggal 19 Desember 2023, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, yang semula tercatat pada Akta Kelarhiran anak Pemohon, bernama Almira Sheena ditambah nama menjadi Almira Sheena Hadid;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Penambahan nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta.
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak