Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
236/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia 1.Drg. Herindrati Herindro K alias Herindrati Binti Herindro Kartowisastro
2.Muktiwani Maya Aryanti Ismo alias Maya Aryanti S Binti Muktiono Ismo
3.Andiono Ediarto alias Andiono Ediarto Ismo Bin Muktiono Ismo
4.Aki Nuriavita Ismo Binti Muktiono Ismo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 236/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Frans Dame Hasudungan S.HPT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Tergugat
NoNama
1Drg. Herindrati Herindro K alias Herindrati Binti Herindro Kartowisastro
2Muktiwani Maya Aryanti Ismo alias Maya Aryanti S Binti Muktiono Ismo
3Andiono Ediarto alias Andiono Ediarto Ismo Bin Muktiono Ismo
4Aki Nuriavita Ismo Binti Muktiono Ismo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan PARA TERGUGAT selaku Ahli Waris wajib bertanggung jawab atas hutang Penanggung Pribadi kepada PENGGUGAT, berdasarkan Seluruh Perjanjian Pinjaman dan Perjanjian Penanggungan Pribadi;

3. Menyatakan Perjanjian Penanggungan Pribadi antara PENGGUGAT dan Penanggung Pribadi mengikat terhadap PARA TERGUGAT;

4. Menyatakan PARA TERGUGAT selaku Ahli Waris dari Penanggung Pribadi, telah melakukan Wanprestasi terhadap PENGGUGAT berdasarkan Perjanjiian Penanggunan Pribadi

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak