Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
327/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst JULIANA SANDRO PT CELLSAFE INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 327/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JULIANA SANDRO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yuliana, S.H.,M.H.JULIANA SANDRO
Tergugat
NoNama
1PT CELLSAFE INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Memerintahkan TERGUGAT untuk menghentikan segala kegiatan usaha, serta memerintahkan TERGUGAT untuk tidak melakukan pengalihan aset (bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud) dan tidak melakukan perubahan struktur organisasi, pengurus, dan/atau pemilik perusahaan, sampai adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam Gugatan a quo.

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PENGGUGAT karena TERGUGAT, telah memusnahkan atau membuat tidak dapat digunakannya kembali sel punca (stem cell) milik PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT atas Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan TERGUGAT dengan rincian sebagai berikut:

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak