Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
224/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT Putra Arga Binangun 1.PT Indosat Tbk.
2.PT Epid Menara Assetco
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 224/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat 013/C&P-2026/134.01/V-Y
Penggugat
NoNama
1PT Putra Arga Binangun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yohan Made Ardo Sipayung, S.H.PT Putra Arga Binangun
Tergugat
NoNama
1PT Indosat Tbk.
2PT Epid Menara Assetco
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan melawan Hukum terhadap Penggugat.

3. Menyatakan Perjanjian Kerjasama Tentang Penyewaan Menara Telekomunikasi Antara PT Indosat Tbk dengan PT Putra Arga Binangun  No. (Indosat): 944/I00-I0AA/LGL/19 No. (PAB): 194/PKS-PAB/X/2019 beserta Lampiran-Lampirannya, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak