Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT Bank Mayapada Internasional Tbk PT Dinamika Persada Mandiri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 17/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fajrin Muflihun, S.H.PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Termohon
NoNama
1PT Dinamika Persada Mandiri
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Kepailitan yang diajukan oleh PEMOHON PAILIT terhadap TERMOHON PAILIT/ PT Dinamika Persada Mandiri;
  2. Menyatakan TERMOHON PAILIT/ PT Dinamika Persada Mandiri Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan TERMOHON PAILIT/ PT Dinamika Persada Mandiri;
  4. Menunjuk dan mengangkat Ilham Azis, S.H., Pengurus dan Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-1AH.04.05-2025 tanggal 22 Januari 2025, yang berdomisili di Ilham Azis & Partner, Jl. Siaga Raya No. 7, Jakarta Selatan, Jakarta selaku Kurator dalam proses kepailitan TERMOHON PAILIT/PT Dinamika Persada Mandiri;
  5. Menangguhkan biaya perkara kepada TERMOHON PAILIT/ PT Dinamika Persada Mandiri.

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak