Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT. Kawan Lama Inovasi NALINICA RAHARDJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Hak Cipta
Nomor Perkara 55/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Kawan Lama Inovasi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dwiki Nurcahyo Nugroho S.H.PT. Kawan Lama Inovasi
Tergugat
NoNama
1NALINICA RAHARDJA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Dalam Eksepsi

  1. Menolak seluruh eksepsi Tergugat dan/atau Turut Tergugat seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;
  3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berkepentingan dan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran Desain Industri a quo karena Penggugat merupakan pihak yang mengimpor, menyediakan, memasok, dan/atau berada dalam rantai distribusi produk yang dipersoalkan oleh Tergugat;
  4. Menyatakan pendaftaran Desain Industri milik Tergugat sebagai berikut:
  1. Nomor IDD000079607 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Sepatu atas nama Nalinica Rahardja;
  2. Nomor IDD000079727 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Lemari atas nama Nalinica Rahardja;
  3. Nomor IDD000079622 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Kamar Anak atas nama Nalinica Rahardja;
  4. Nomor IDD000079608 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Standing Pouch Kantong Pembersih Udara untuk Kamar atas nama Nalinica Rahardja;

tidak memenuhi unsur kebaruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;

  1. Menyatakan batal menurut hukum dengan segala akibat hukumnya pendaftaran Desain Industri milik Tergugat sebagai berikut:
  1. Nomor IDD000079607 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Sepatu atas nama Nalinica Rahardja;
  2. Nomor IDD000079727 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Lemari atas nama Nalinica Rahardja;
  3. Nomor IDD000079622 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Kamar Anak atas nama Nalinica Rahardja;
  4. Nomor IDD000079608 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Standing Pouch Kantong Pembersih Udara untuk Kamar atas nama Nalinica Rahardja;
  1. Menyatakan segala akibat hukum yang timbul dari pendaftaran Desain Industri milik Tergugat sebagaimana dimaksud dalam petitum angka 4 dan angka 7 di atas hapus dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  2. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo serta, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, mencatat pembatalan, mencoret pendaftaran, dan mengumumkan pembatalan pendaftaran Desain Industri milik Tergugat sebagai berikut:
  1. Nomor IDD000079607 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Sepatu atas nama Nalinica Rahardja;
  2. Nomor IDD000079727 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Lemari atas nama Nalinica Rahardja;
  3. Nomor IDD000079622 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Kantong Pembersih Udara untuk Kamar Anak atas nama Nalinica Rahardja;
  4. Nomor IDD000079608 tanggal 18 Desember 2023 dengan judul Standing Pouch Kantong Pembersih Udara untuk Kamar atas nama Nalinica Rahardja;

dalam Daftar Umum Desain Industri dan Berita Resmi Desain Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;

Atau apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak