A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/header.php

Line Number: 10

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: views/header.php

Line Number: 12

SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
240/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT Blue Power Technology 1.PT Horego Untuk Indonesia
2.Kevin Osmond
3.Mulyono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 240/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Blue Power Technology
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1STEFANUS GENTA SURYA PRASETYAPT Blue Power Technology
Tergugat
NoNama
1PT Horego Untuk Indonesia
2Kevin Osmond
3Mulyono
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT secara telah melakukan Wanprestasi;
  3. Menyatakan bahwasannya PARA TERGUGAT telah menunggak tagihan PENGGUGAT dengan total sebesar  Rp198,800,239 (seratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus ribu dua ratus tiga puluh sembilan Rupiah) yang terdiri atas sisa utang pokok sejumlah Rp168,263,677.- (seratus enam puluh delapan juta dua ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tujuh Rupiah) dan denda keterlambatan sampai dengan 16 Maret 2026 sejumlah Rp28,536,562.- (dua puluh delapan juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus enam puluh dua Rupiah);
  4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil dan kerugian immateriil yang dialami PENGGUGAT yang seluruhnya berjumlah Rp200,800,239.- (dua ratus juta delapan ratus ribu dua ratus tiga puluh sembilan Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Kerugian materiil dengan jumlah Rp198,800,239.- (seratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus ribu dua ratus tiga puluh sembilan Rupiah) yang terdiri atas sisa utang pokok sejumlah Rp168,263,677,- (seratus enam puluh delapan juta dua ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tujuh Rupiah) dan denda keterlambatan sampai dengan 16 Maret 2026 sejumlah Rp28,536,562,- (dua puluh dua juta delapan ratus lima belas ribu lima ratus sembilan puluh tujuh Rupiah);
  2. Kerugian immateriil jumlah dengan jumlah Rp2,000,000.- (dua juta Rupiah).

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak