Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT Bank Mayapada Internasional Tbk PT Bangunjaya Mandirisakti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 19/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fajrin Muflihun, S.H.PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Termohon
NoNama
1PT Bangunjaya Mandirisakti
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Kepailitan yang diajukan oleh PEMOHON PAILIT terhadap TERMOHON PAILIT/ PT Bangunjaya Mandirisakti;
  2. Menyatakan TERMOHON PAILIT/ PT Bangunjaya Mandirisakti Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan TERMOHON PAILIT/ PT Bangunjaya Mandirisakti;
  4. Menunjuk dan mengangkat Ichsan Maulana Ibrahim, S.H., Pengurus dan Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-47.AH.04.05-2025 tertanggal 8 April 2025, yang berdomisili hukum di Jl. Sekolah Kencan IV A Kav. TN 8A, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12310 selaku Kurator dalam proses kepailitan TERMOHON PAILIT/PT Bangunjaya Mandirisakti;
  5. Menangguhkan biaya perkara kepada TERMOHON PAILIT/ PT Bangunjaya Mandirisakti.

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak