A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/header.php

Line Number: 10

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: views/header.php

Line Number: 12

SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
278/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst 1.Antonio Ferdinan Joshua Karim
2.Emil Boyke Karim
3.Fauzia Katharina Karim
3.Kementerian Keuangan C.q.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V,
4.Muhamad Rizki,
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 278/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat 091/ARNP/PMH/IV/2026
Penggugat
NoNama
1Antonio Ferdinan Joshua Karim
2Emil Boyke Karim
3Fauzia Katharina Karim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dirman Doharman Putra Sijabat, S.HAntonio Ferdinan Joshua Karim
2Dirman Doharman Putra Sijabat, S.HEmil Boyke Karim
3Dirman Doharman Putra Sijabat, S.HFauzia Katharina Karim
Tergugat
NoNama
1Kementerian Keuangan C.q.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V,
2Muhamad Rizki,
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Christanti Budi Hapsari
2PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil
3PT Misa Efelindo
4Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan nilai limit objek Hak Tanggungan pada lelang eksekusi oleh TERGUGAT I tanggal 30 September 2025 Risalah lelang RL-133/07.052025-1 adalah Tidak Sah dan Batal Demi Hukum;
  4. Menyatakan lelang yang dilakukan oleh TERGUGAT I atas permohonan TERGUGAT II tanggal 30 September 2025 Risalah lelang RL-133/07.052025-1 Tidak Sah dan Batal Demi Hukum;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak