Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst Agus Dwi Prasetyo, S.H PT Karisma Bahana Gemilang Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 10/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Dwi Prasetyo, S.H
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Dwi Prasetyo, S.H.Agus Dwi Prasetyo, S.H
Termohon
NoNama
1PT Karisma Bahana Gemilang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PT Karisma Bahana Gemilang (Dalam Likuidasi) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menetapkan dengan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan PT Karisma Bahana Gemilang (Dalam Likuidasi);
  4. Mengangkat Balai Harta Peninggalan Jakarta sebagai Kurator dalam proses kepailitan PT Karisma Bahana Gemilang (Dalam Likuidasi);
  5. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum (uitvoerbaar bij voorraad).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak