Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst ARJOGI KISWOJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARJOGI KISWOJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 561/KLU/JP/2009, tertanggal 8 Januari 2009, yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat, yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama Kalista Noreen diganti nama menjadi Kalista Noreen Kiswojo;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak