| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama Siti Afifah Mukadar dan Safitri Royani adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah Safitri Royani sesuai yang tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 1222/JP/1988, Ijazah SMK Nomor DN-01 Mk 0032717, Ijazah Perkuliahan D3 Nomor 0159/D3-PR/P.III-12/2010, Surat Pengalaman Bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 712/PPK/MA/XII/2019 dan Sertifikat Palang Merah Indonesia – Pendidikan Dan Latihan Dasar Korps Sukarela (KSR) Unit Markas Cabang Jakarta Selatan Nomor 021/ORG&RLW-I/2010 Nama Pemohon tercatat Safitri Royani;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|