Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Riska Mantiri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riska Mantiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama RISKA adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah RISKA MANTIRI sesuai yang tertera dalam Surat KARTU TANDA PENDUDUK , Nomor: 7106034403970002 nama pemohon tercatat RISKA MANTIRI hal tersebut juga sesuai dengan Surat Kartu Keluarga yang mana nama pemohon tercatat  dengan nama : RISKA MANTIRI
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak