Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst PT Wahana Ottomitra Multiartha Bayu Seghara Mahaputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Wahana Ottomitra Multiartha
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bayu Seghara Mahaputra
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 352.920.050,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan SAH Perjanjian Pembiayaan Nomor : 1664120230902051 tanggal 5 September 2023 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pembiayaan (“Perjanjian Pembiayaan”).
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi) terhadap Perjanjian Pembiayaan Nomor : 1664120230902051 tanggal 5 September 2023 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pembiayaan (“Perjanjian Pembiayaan”).

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak