| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 18/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst | PT OTO MULTIARTHA | Eko Supriyanto | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 18/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 04 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 128.027.900,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-015-23-00401, tertanggal 16 Juni 2023 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W10.00309632.AH.05.01 Tahun 2023 Tanggal 21-06-2023 adalah Sah dan berkekuatan Hukum; 3. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT yang tidak melakukan pembayaran sejak angsuran ke-27 (dua puluh tujuh) tanggal 16 September 2025 adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi); 4. Menghukum Para TERGUGAT untuk segera dan seketika menyerahkan Objek Jaminan Fidusia Milik PENGGUGAT, yaitu 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi Merk/Type : TOYOTA ALL NEW AVANZA 1.5 G M/T, Tahun : 2023, Warna : Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHKAB1BYOPK057133, Nomor Mesin : 2NR4A63597, Nomor Polisi : B2488PZJ, Atas Nama BPKB : EKO SUPRIYANTO;
... dst. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
