Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT GSM Systems Indonesia 1.PT Star Global Indonesia
2.Suhardi Tjoa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT GSM Systems Indonesia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.PT GSM Systems Indonesia
Termohon
NoNama
1PT Star Global Indonesia
2Suhardi Tjoa
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit terhadap Para Termohon Pailit;
  2. Menyatakan PT STAR GLOBAL INDONESIA dan SUHARDI TJOA (PARA TERMOHON PAILIT) berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit dari Para Termohon Pailit;
  4. Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan untuk bertindak sebagai Kurator dalam Kepailitan PT STAR GLOBAL INDONESIA dan SUHARDI TJOA (PARA TERMOHON PAILIT).
  5. Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara a quo.

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Pailit mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak