Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Pst LILING TAN PT. BANK PANIN Tbk. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LILING TAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JOKO NURWANTO, SHLILING TAN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PANIN Tbk.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PELAWAN untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan PELAWAN yang beritikad baik dan benar ;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voobaar bij voorraad), walaupun ada upaya hukum banding/kasasi :
  4. Memrintahkan untuk menangguhkan Permohonan Lelang TERLAWAN kepada TURUT TERLAWAN terhadap Pelaksanakan Lelang pada hari Kamis Tanggal 05 Pebruari 2026 terhadap  obyek Agunan Jaminan, yaitu :

 

  • Tanah seluas 630 M2 dan Bangunan berupa gudang seluas 737 m2 yang terletak di Jl. D Bendungan Jago No. 10, Kel Utan Panjang, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan SHM No. 2455 a/n Lina (Kakak Kandung Debitur)/TETAP. Agunan untuk sertifikat No. SHM 2455 telah dipasang Hak Tanggungan I sebesar Rp. 8.215.000.000,- (delapan milyar dua ratus lima belas juta rupiah)  : untuk ditangguhkan ;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak