Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Dwi Kartika Sari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Kartika Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3171-LT-02082017-0012, tanggal 2 Agustus 2017, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama Khanza Az-zahra Priyatno diganti nama menjadi Khanza Az-zahra;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak