A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/header.php

Line Number: 10

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: views/header.php

Line Number: 12

SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst Whoop, Inc. 1.Leo Dharmawan
2.Suwarni Hong Tjailui
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 37/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Whoop, Inc.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tania Lovita, SHWhoop, Inc.
Tergugat
NoNama
1Leo Dharmawan
2Suwarni Hong Tjailui
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik pertama dan merupakan pihak yang berhak menggunakan Merek WHOOP di Indonesia;
  3. Menyatakan bahwa Merek WHOOP milik Penggugat adalah merek terkenal;
  4. Menyatakan bahwa Merek WHOOP, Daftar Nomor IDM001358716 di kelas 9 atas nama Tergugat I mempunyai persamaan pada keseluruhannya dengan merek terkenal WHOOP milik Penggugat untuk barang sejenis;
  5. Menyatakan bahwa Merek WHOOP, Daftar Nomor IDM001358716 di kelas 9 atas nama Tergugat I  merupakan dan/atau menyerupai nama badan hukum Penggugat;
  6. Menyatakan bahwa Merek WHOOP, Daftar Nomor IDM001358716 di kelas 9 dididaftarkan oleh Tergugat II dengan iktikad tidak baik.
  7. Membatalkan Merek WHOOP, Daftar Nomor IDM001358716 di kelas 9, atas nama Tergugat I dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya.
  8. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam Perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek WHOOP, Daftar Nomor IDM001358716 di kelas 9 atas nama Tergugat I dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Merek yang berlaku;
  9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam gugatan ini.

ATAU,

Jika Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat c.q. Majelis Hakim yang akan mengadili Perkara Gugatan a quo berpendapat lain, kami mohon agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak