Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
341/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT. IFS Capital Indonesia 1.SARI MUMPUNI
2.PT. PUTRI ALAM SARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 341/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. IFS Capital Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SARI MUMPUNI
2PT. PUTRI ALAM SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 telah melakukan Wanprestasi kepada PENGGUGAT;

3. Menghukum TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 secara tanggung renteng untuk membayar seluruh utang, bunga, dan denda serta ganti kerugian kepada PENGGUGAT secara tunai dan seketika setelah putusan ini dibacakan dengan kewajiban yang harus dibayarkan senilai Rp. 2.810.826.058.40 (dua miliar delapan ratus sepuluh juta delapan ratus dua puluh enam ribu lima puluh delapan Rupiah empat puluh sen)

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak