Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst RONNIE SUBANDI PT MEGA RAYA ADI NIAGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 30/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONNIE SUBANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SherlyRONNIE SUBANDI
Termohon
NoNama
1PT MEGA RAYA ADI NIAGA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON PAILIT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan TERMOHON PAILIT, PT MEGA RAYA ADI NIAGA, PAILIT dengan segala akibat hukumnya ;
  3. Menyatakan PEMOHON PAILIT dan KREDITOR LAIN adalah Kreditor TERMOHON PAILIT yang sah menurut hukum ;
  4. Menunjuk dan/atau Mengangkat :

EFRAIM ASA NAINGGOLAN, S.H., LL.M., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-83.AH.04.05-2023 tanggal 30 Oktober 2023, beralamat kantor di NAINGGOLAN & PARTNERS LAW FIRM, MTH Square 2nd Floor 0210, Jl. MT Haryono, Kav.10, Jakarta Timur.

untuk melakukan pengurusan dan pemberesan terhadap harta pailit ;

  1. Menunjuk dan/atau Mengangkat Hakim Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap pengurusan dan pemberesan harta pailit tersebut ;
  2. Memerintahkan penyitaan segera atas seluruh harta kekayaan milik TERMOHON PAILIT untuk selanjutnya dijual dan hasilnya dipakai untuk membayar piutang PEMOHON PAILIT dan Kreditor lainnya ;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TERMOHON PAILIT.

ATAU :

Apabila Majelis Hakim Yth. berpendapat lain, PEMOHON PAILIT mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak