Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
385/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT. BOARDCOM SERVIS INDONESIA, 1.Budi Tursilo
2.Benny Mangoting
3.Dibjo Margianto
4.Ramadani Yunus
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 385/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BOARDCOM SERVIS INDONESIA,
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KAHFI PERMANAPT. BOARDCOM SERVIS INDONESIA,
Tergugat
NoNama
1Budi Tursilo
2Benny Mangoting
3Dibjo Margianto
4Ramadani Yunus
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan Penggugat dapat diterima;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan perbuatan I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah menggunakan, menerima dan menjadikan alat bukti surat/dokumen yang “dipalsukan” adalah tindakan Perbuatan Melawan Hukum;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak