Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
228/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst Atmawijaya Dini Anggaraini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 228/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Atmawijaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dini Anggaraini
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

2. Menyatakan Penggugat sebagai pembeli dan penguasa beritikad baik atas objek sengketa;

 

3. Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang sah menguasai dan/atau memiliki objek sengketa;

 

4. Menyatakan Surat Pengalihan Hak dan Kuasa yang dimiliki Tergugat batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

5. Menyatakan surat, akta, atau klaim apa pun yang dijadikan dasar oleh Tergugat atas objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya