Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Biudheo Imanda Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan Nama Marga dari Biudheo Imanda menjadi Biudheo Imanda Papilaya.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk Membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini.
  5. Demikianlah permohonan ini Pemohon sampaikan, Atas perhatian dan pertimbangan Bapak / Ibu Pengadilan Negeri Jakarta, Pemohon sampaikan Terimakasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak