Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst 1.ANDAM DEWI
2.HENRY CHIGOZIE EMMANUEL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDAM DEWI
2HENRY CHIGOZIE EMMANUEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama yaitu : CHIGOZIE JASON EMMANUEL
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pengesahan anak kandung Pemohon I dan Pemohon II di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Menetapakan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak