Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
271/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT Locavore PT Shophaus Mahakam Jakarta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 271/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Locavore
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bayu Yusya' 'Uwa'iz Al KhorniPT Locavore
Tergugat
NoNama
1PT Shophaus Mahakam Jakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Girindra Pradana Sutoyo
2PT Mahakam Asta Realty
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

`. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah demi hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan Perkara Gugatan Cidera Janji wanprestasi) yang diajukan oleh PENGGUGAT;

3. Menyatakan sah demi hukum Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 12 April 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT;

4. Menyatakan sah secara hukum TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi /atau Cidera Janji karena tidak melaksanakan kewajibannya dalam Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 12 April 2023;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak