Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
193/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst SAPRI MARSILAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 193/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAPRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MARSILAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;

3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah beserta bangunan yang terletak di Jl. Kawi – Kawi Atas RT009/007 seluas ±24 m?2; (dua puluh empat meter persegi) sebagaimana hak kapling/bukti garapan dari Almarhumah Ibu Bainah/Kasim pada tanggal dan nomor 15 Juni 1977, dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Saeman
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Minin
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Mardani
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Mat Dohir

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak