Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
308/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Pst LOA MARIA FELYCITAS FENNY 1.ANDY WIJAYA
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Pusat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 308/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MONANG DIXON GULTOM S.H., M.H.LOA MARIA FELYCITAS FENNY
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan pembantah untuk seluruhnya
  2. Memerintahkan Penundaan pelaksanaan Eksekusi tanah & bangunan Sertifikat Hak Milik No 339  luas 297 Meter Jalan Kramat II No 23 Rt 01 Rw 08 Kelurahan Kwitang Kecamatan Senen Jakarta Pusat a/n EDDY KAMARUDIN hari Kamis Tgl 7 Mei 2026 hingga putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijs)  
  3. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar
  4. Menyatakan Penetapan ekseksui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 61 /Pdt.Eks /2022 Jo No 1337K/Pdt/2022 Jo 467 /2021 /PT.DKI Jo No 673/Pdt.G/2020/PN. Jkt. Tgl 3 Juni 2025 ultra petitum dan tidak dapat dilaksanakan /Non Excutbale 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak