Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
375/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT FATIHA SAKTI PT GrandTech Systems Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 375/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT FATIHA SAKTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ardhiyasaPT FATIHA SAKTI
Tergugat
NoNama
1PT GrandTech Systems Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1M. Pebriansyah
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Layanan Nomor 019/GTI/CTR/AFF/0624 tertanggal 26 Juni 2024 ditandatangani sebagai akibat dari penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden);
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak menginformasikan perihal perekrutan TURUT TERGUGAT pada perusahaan TERGUGAT sehingga menimbulkan kekhilafan pada persetujuan yang diberikan oleh PENGGUGAT pada Perjanjian Layanan Nomor 019/GTI/CTR/AFF/0624 tertanggal 26 Juni 2024 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum penipuan dengan tidak menginformasikan ketidakpatuhan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik lingkup privat sehingga menyesatkan PENGGUGAT untuk persetujuan terhadap Perjanjian Layanan Nomor 019/GTI/CTR/AFF/0624 tertanggal 26 Juni 2024 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak