| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik hak yang sah atas Merek dan Merek milik Para Penggugat.
- Menyatakan Merek dan Merek milik Para Penggugat sebagai merek terkenal.
- Menyatakan merek , Nomor pendaftaran IDM001417521, kelas 36, atas nama Tergugat, memiliki persamaan secara keseluruhannya, atau setidak-tidaknya memiliki persamaan pada pokoknya, dengan Merek terkenal dan Merek milik Para Penggugat, baik untuk barang dan/atau jasa sejenis maupun barang dan/atau jasa tidak sejenis.
- Menyatakan merek , Nomor pendaftaran IDM001417521, kelas 36, atas nama Tergugat, diajukan permohonan pendaftarannya dengan didasari iktikad tidak baik.
- Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran merek , Nomor pendaftaran IDM001417521, kelas 36, atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran merek , Nomor pendaftaran IDM001417521, kelas 36, atas nama Tergugat, dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
ATAU,
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |