Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
330/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT Performa Mitra Internasional BUT. Sinohydro Corporation Limited Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 330/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 15 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Performa Mitra Internasional
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Austin Perdamean, S.H.,M.HPT Performa Mitra Internasional
Tergugat
NoNama
1BUT. Sinohydro Corporation Limited
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum Purchase Order (PO) Nomor: PO/SINOHYDRO-PMI/HEPP/JKT/2024-03-001 tertanggal 25 Februari 2024 antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak melakukan pembayaran atas Sales Invoice Nomor: PMI/INV/K/10JU/03/24/001 tertanggal 22 Maret 2024 adalah perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
  4. Menyatakan Tergugat sah mempunyai utang pokok kepada Penggugat sebesar Rp 1.301.586.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) berdasarkan Sales Invoice Nomor: PMI/INV/K/10JU/03/24/001 tertanggal 22 Maret 2024, dan menghukum Tergugat untuk membayar lunas utang pokok tersebut secara tunai, seketika, dan sekaligus kepada Penggugat;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas harta kekayaan milik Tergugat;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak