| Petitum |
- Mengabulan permohonan Pemohon
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon Chindraawati Kewalram K dengan Alm Suresh Manghanmal Vasandani yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 1989 dilaksanakan di kuil / temple , daerah Kotamadya Jakarta Pusat;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat.
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa serta mengadili perkara a qou, berpendapat lain, mohon dengan putusan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih.
|