Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
234/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT ASEAN ACEH FERTILIZER ( DALAM LIKUIDASI ) 1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Perbendaharaan cq Direktorat Sistem Manajemen Investasi cq Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi
2.PT PERTAMINA (Persero)
3.PT Pupuk Iskandar Muda
4.PT Rekayasa Industri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 234/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ASEAN ACEH FERTILIZER ( DALAM LIKUIDASI )
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Miftahul Hadi,S.Ag.,S.H.,M.H.,CLA.CLI.PT ASEAN ACEH FERTILIZER ( DALAM LIKUIDASI )
Tergugat
NoNama
1Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Perbendaharaan cq Direktorat Sistem Manajemen Investasi cq Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi
2PT PERTAMINA (Persero)
3PT Pupuk Iskandar Muda
4PT Rekayasa Industri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan PT Asean Aceh Fertilizer (Dalam Likuidasi) telah dilikuidasi berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Januari 2006 dan dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 13 tanggal 9 Februari 2006 Jo Berita Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tanggal 24 Februari 2006;

3. Menyatakan Para Tergugat adalah Para Kreditor PT Asean Aceh Fertilizer (Dalam Likuidasi) yang memiliki tagihan mata uang asing (USD) kepada Penggugat;

4. Menyatakan kurs mata uang asing (USD) terhadap mata uang Rupiah (IDR) berdasarkan Kurs saat PT Asean Aceh Fertilizer (Dalam Likuidasi) diputuskan likuidasi dalam Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Januari 2006  (laporan keuangan 2006) adalah USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) = Rp 9.205,- (sembilan ribu dua ratus lima rupiah)

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak