Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
342/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT. Parama Agung Karya 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV
2.Pejabat Lelang Kelas I atas nama Helmi Mufham, S.H., NIP 197912091999031001
3.PT Panen Propertindo Makmur
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 342/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Parama Agung Karya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sururudin, S.H., LL.MPT. Parama Agung Karya
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV
2Pejabat Lelang Kelas I atas nama Helmi Mufham, S.H., NIP 197912091999031001
3PT Panen Propertindo Makmur
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang tetap menyelenggarakan lelang meskipun terdapat gangguan teknis dimana halaman website/aplikasi https://lelang.go.id/ tidak dapat diakses pada saat proses penawaran lelang (bidding) hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 dengan kode lot Lelang AOG07V adalah perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang telah melakukan pengesahan Risalah Lelang Nomor: 5/07.04/2026-01 tanggal 14 Januari 2026 dengan menyatakan PT Panen Propertindo Makmur Tergugat III sebagai Pemenang lelang adalah suatu perbuatan melawan hukum.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak