Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Kusnadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusnadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kampung Rawa, Kota Jakarta Pusat, pada tanggal 19 Mei 1991 telah meninggal dunia seorang Laki-laki  bernama Kowi karena sakit dan dikebumikan di tempat Tpu Bogor;
  3. Memrintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut kepada Kntor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Adminisrasi Jakarta Pusat;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Adminstrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Kowi;
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak