Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
396/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst PT Bank SBI Indonesia Manoj Ashok Vasnani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 396/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank SBI Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Manoj Ashok Vasnani
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan yang diajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Perjanjian Kredit No. 0216/XI/2013, berikut Schedule No. 001 terhadap perjanjian kredit tersebut, keduanya tertanggal 20 November 2013 sah dan mengikat.
  3. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit No. 0216/XI/2013, berikut Schedule No. 001 terhadap perjanjian kredit tersebut, keduanya tertanggal 20 November 2013.
  4. Menyatakan Tergugat secara sah berutang kepada Penggugat dalam jumlah keseluruhan sebesar USD413.994,49 (empat ratus tiga belas ribu sembilan ratus sembilan puluh empat dolar Amerika Serikat empat puluh sembilan sen), yang terdiri dari:

 

  1. jumlah pokok utang sebesar USD205.762,67 (dua ratus lima ribu tujuh ratus enam puluh dua dolar Amerika Serikat enam puluh tujuh sen); dan
  2. bunga cedera janji sebesar USD208.231,82 (dua ratus delapan ribu dua ratus tiga puluh satu dolar Amerika Serikat delapan puluh dua sen).

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak