Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
268/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst Hangki Ependi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Partai Politik
Nomor Perkara 268/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hangki Ependi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WAHYUDIN INGRATUBUNHangki Ependi
Tergugat
NoNama
1Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berkuatan hukum mengikat Surat Keputusan Nomor : 0506/SK/DPP/C/II/2022 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Masa Bakti 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Rajab 1443 H 1443 H atau bertepatan tanggal 25 Februari  2022 M;
  3. Menyatakan Surat Keputusan Nomor: 0164/SK/DPP/C/IV/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris,  Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan  Kabupaten Rejang Lebong Masa Bakti 2021-2026 tertanggal 6 April  2026; adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak