Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Ratnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menetapkan bahwa di Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 21-03-1995 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Siti Maryam karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat :
  • Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Siti Maryam.
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak