Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Achy anti Mardiyani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Achy anti Mardiyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki perubahan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari semula kawin menjadi kawin belum tercatat;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaorkan tentang perubahan status perkawinan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak