Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
164/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst Stephen Kevin PT CHIJUN SMART FREIGHT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 164/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Stephen Kevin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT CHIJUN SMART FREIGHT
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan PHK secara melawan hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan ganti rugi kompensasi dan uang ganti rugi Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) sebesar Rp 127.840.167;
  4. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada

upaya hukum

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak