Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst Hormel Foods Corporation Ratih Ramona Wuisan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 59/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hormel Foods Corporation
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Albertus Agung Dimaz Prayudha Prandhita, S.H.Hormel Foods Corporation
Tergugat
NoNama
1Ratih Ramona Wuisan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas merek “SKIPPY” untuk membedakan produk Penggugat dari pihak lain.
  3. Menyatakan merek “SKIPPY” milik Penggugat sebagai merek terkenal.
  4. Menyatakan bahwa merek “VANS SKIPPY” atas nama Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM001281361 di kelas 30 memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek “SKIPPY” milik Penggugat yang telah terdaftar terlebih dahulu dan merupakan merek terkenal.
  5. Menyatakan bahwa merek “VANS SKIPPY” atas nama Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM001281361 di kelas 30 sebagai merek yang dimohonkan dengan iktikad tidak baik.
  6. Membatalkan atau setidaknya menyatakan untuk membatalkan merek “VANS SKIPPY” atas nama Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM001281361 di kelas 30.
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan merek “SKIPPY” atas nama Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM001281361 di kelas 30 dari Daftar Umum Merek.
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

ATAU

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak