Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst GEETA RAMESH MOTIRAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 01 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEETA RAMESH MOTIRAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dodi Rusmana, S.H., M.HGEETA RAMESH MOTIRAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Tempat dan  Tanggal Lahir, pada Dokumen Kependudukan  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis lahir di Punjab, 28 Mei 1996 diubah menjadi lahir di Ludhiana, 23 Agustus 1995;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Tempat dan tanggal lahir tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat c.q. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak