Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst TBL LICENSING LLC JIANFENG CAI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 47/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Budi Rahmat, S.H.TBL LICENSING LLC
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan merek TIMBERLAND milik Penggugat sebagai merek terkenal.
  3. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik satu-satunya yang berhak atas merek terkenal TIMBERLAND di Indonesia.
  4. Menyatakan merek EMBERLAND daftar No. IDM001222280 tertanggal 8 November 2023 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek TIMBERLAND milik Penggugat yang telah terkenal.
  5. Menyatakan batal menurut hukum, pendaftaran merek EMBERLAND daftar No. IDM001222280 tertanggal 8 November 2023 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya.
  6. Memerintahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran merek EMBERLAND daftar No. IDM001222280 tertanggal 8 November 2023 atas nama Tergugat, dengan mencoret pendaftaran merek EMBERLAND daftar No. IDM001222280 tertanggal 8 November 2023 tersebut dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum.

atau

Apabila Yth. Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak