Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst PT Bank Mayapada Internasional Tbk PT Taman Harapan Indah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 32/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Defika Yufiandra,SH,MKn.PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Termohon
NoNama
1PT Taman Harapan Indah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh PEMOHON PAILIT terhadap TERMOHON PAILIT/PT TAMAN HARAPAN INDAH;
  2. Menetapkan TERMOHON PAILIT/PT TAMAN HARAPAN INDAH Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan TERMOHON PAILIT/PT TAMAN HARAPAN INDAH;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    1. Dr. Dra. Fennieka Kristianto, S.H., M.H., M.Kn., M.A., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-172.AH.04.06-2026, tanggal 30 April 2026, yang berkantor hukum di Fennieka & Associates, Jl. Belawan No. 8, Jakarta Pusat, DKI Jakarta;
    2. Rahel Julian Sebastian Siahaan, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-154.AH.04.06-2024, tanggal 3 Oktober 2024, yang berkantor hukum di SS & Co, Rasuna Office Park, Unit Kantor LR-03, Jl. H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta; dan
    3. Joni Khurniawan, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-326.AH.04.05-2022, tanggal 23 September 2022, yang berkantor hukum di AM & CO, The Mansion Bougenville Fontana BF 26G2, Jl. Trembesi Blok D, Pademangan Tim, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

selaku Tim Kurator dalam proses Kepailitan TERMOHON PAILIT/PT TAMAN HARAPAN INDAH;

  1. Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON PAILIT/PT TAMAN HARAPAN INDAH.

Atau:

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain,

Maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak