Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
906/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Pst DR. Kuasa, S.H. 1.Clara Siwy BA
2.Freddy Jefferson Sigalarki
3.Neeltje Paruntu
4.Christina A.D Siwy
5.Herman Lewu Ricky Siwy
6.Michael Edwin Gustaaf V Siwy
7.Jefri Makahekung
8.Sherly Lusiana Makahekung
9.Feky Julianto Makahekung
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 906/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DR. Kuasa, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agustinus Wawan Budianto, SHDR. Kuasa, S.H.
Tergugat
NoNama
1Clara Siwy BA
2Freddy Jefferson Sigalarki
3Neeltje Paruntu
4Christina A.D Siwy
5Herman Lewu Ricky Siwy
6Michael Edwin Gustaaf V Siwy
7Jefri Makahekung
8Sherly Lusiana Makahekung
9Feky Julianto Makahekung
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;

2. Menyatakan mencabut dan/atau mengangkat dan/atau membatalkan Penetapan Eksekusi nomor 72/Pdt.Eks/2021 (“Penetapan Eksekusi”) yang dikeluarkan dan ditetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 16 Desember 2021 karena tidak sah secara hukum dan tidak sesuai prosedur hukum;

3. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas tanggal 27 Januari 2001 dan Akta Kuasa Jual antara DR. Kuasa, S.H dengan Dewi Meity Matatula;

4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu sekalipun terdapat upaya hukum lain;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak