Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
248/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst Hj. Rohmatin Nimah 1.PT Bank UOB Indonesia
2.Dion Setiawan
3.Johanna Ratnasari
4.Mulyadi Hartono Halim
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 248/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Rohmatin Nimah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Iza sadziliHj. Rohmatin Nimah
Tergugat
NoNama
1PT Bank UOB Indonesia
2Dion Setiawan
3Johanna Ratnasari
4Mulyadi Hartono Halim
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Tangerang
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I
3Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
4Nuzul Annisa Khasanah
5Notaris Muhammad Rio Primadi, S.H., M.Kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I, II, III dan IV merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Batal Demi Hukum:
    •  Akta Jual Beli Piutang Nomor 12 tanggal 04 Oktober 2019; dan Akta Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang Nomor 13 tanggal 04 Oktober 2019, yang keduanya dibuat di hadapan Faridah, S.H., Notaris di Jakarta Barat
    • Akta Jual Beli Piutang Nomor 09 tanggal 21 Maret 2023; dan Akta Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang Nomor 10 tanggal 21 Maret 2023, yang keduanya dibuat di hadapan Dodi Herawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Pandeglang
    • Akta Jual Beli Piutang Nomor 12 tanggal 18 Maret 2026; dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor 13 tanggal 18 Maret 2026, yang keduanya dibuat di hadapan Muhammad Rio Primadi, S.H., M.Kn.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak