Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
868/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Pst 1.Cornelis Dokubani
2.PT Rona Niaga Raya
2.Kejaksaan Negeri Ciamis
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 868/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Cornelis Dokubani
2PT Rona Niaga Raya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Odie HudiyantoCornelis Dokubani
2Odie HudiyantoPT Rona Niaga Raya
Tergugat
NoNama
1Kejaksaan Negeri Ciamis
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Para Pembantah untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas Sertifikat Hak Milik Nomor.3515/Bintaro, seluas 513 M2 terdaftar atas nama CORNELIS DOKUBANI yang teletak di Jalan RC Veteran Raya No 5 RT 004 RW 007, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan dan Sertifikat Hak Milik Nomor.2794/Bintaro, seluas 630 M2 terdaftar atas nama CORNELIS DOKUBANI yang teletak di Jalan RC Veteran Raya No 5 RT 004 RW 007, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan;

3. Menyatakan Para Terbantah telah melakukan perbuatan melawan hukum ;

4. Menghukum Para Terbantah untuk membatalkan Kegiatan eksekusi dan lelang terkait putusan perkara  kasasi nomor 3264 K/PID.SUS/2025;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak